Pantauan terhadap dua media lokal
Banten, Baraya Post dan Kabar Banten minggu lau (19-25 Maret 2012), pemberitaan
tentang sejumlah aksi demo massa seputar penolakan kenaikan harga BBM masih
menjadi pembahasan utama dalam isu good
governance dengan 66 (55,93%) dari 118 berita. Data yang saya peroleh pada
minggu ini terkait isu kriminal,
nampak aparat kepolisian mulai
disibukkan dengan aksi kejahatan (kriminal) yang dilakukan oleh para pelaku tindak
kriminal yang akhir-akhir ini sedang marak terjadi, mulai dari penggunaan
narkoba, perampokan, hingga perilaku tindak kekerasan dengan 22 (18,64%)
artikel berita. Sementara itu, jumlah
perolehan pemberitaan tentang isu
lingkungan pada pekan ini menunjukan hasil yang sama dengan isu kriminal,
yakni 22 (18,64%) artikel berita, sisanya yaitu tentang isu perempuan dan/atau anak 5,08%
dan ham 1,7% artikel berita.
(Kabar Banten, 24 Maret 2012) |
Terkait dengan aksi pelecehan
seksual yang baru-baru ini terjadi, sempat membuat geger dan menjadi buah bibir
perbincangan warga Kota Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Pasalnya, aksi pelecehan
seksual tersebut diduga dilakukan oleh salah satu anggota aparat kepolisian
terhadap seorang anak yang masih terbilang balita. Perbuatan itu terbongkar
setelah anak yang berinisial F korban pelecehan seksual itu mengeluhkan rasa
sakit pada kemaluannya setiap buang air kecil kepada ibunya. Mengetahui hal itu,
ibu korban Indriyani, sempat merasa khawatir
dan menanyakan berulang kali penyebab rasa sakit pada kemaluan anaknya. Awalnya,
anak tersebut tidak berani berterus terang. Namun, setelah bapaknya menanyakan
berulang kali, akhirnya anak tersebut mengaku kemaluannya telah digesek-gesek berulang-ulang
oleh pelaku yang diketahui adalah seorang anggota kepolisian berpangkat Bripda
yang berinisial RP. Mendengar pengakuan tersebut, kedua orangtua korban
langsung meminta bantuan kepada aparat yang berujung pada musyawarah yang menghasilkan kesepakatan. Salah satu
hasil dari kesepakatan tersebut yaitu pelaku berjanji memenuhi permohonan
keluarga korban dengan mengganti kerugian Rp 100 juta
.
Bila saya amati dari apa yang
diberitakan, rasanya akan menjadi aneh sebagai orang (tersangka) yang mengerti hukum,
perbuatan asusila yang dilakukan oleh oknum polisi ini jelas sangat
bertentangan dengan fungsi utama polisi pada umumnya. Seharusnya, tugas utama sebagai
seorang polisi itu adalah mengayomi, melayani dan memberikan perlindungan
kepada masyarakat serta sebagai penegak hukum. Akan tetapi, dalam pemberitaan
kali ini, saya malahan melihat polisi adalah sebagai orang yang melanggar hukum.
Hal ini, jelas akan menimbulkan persepsi buruk tentang penilaian masyarakat
terhadap polisi. Bahkan, bisa mengakibatkan hilangnya rasa kepercayaan
masyarakat kepada polisi. Dalam hal ini, sadar tak sadar tersangka sudah
mengabaikan fungsi utamanya sebagai polisi.
Berdasarkan hasil pemantauan
selama sepekan ini, baik Baraya Post maupun Kabar Banten, isu good governance masih menjadi sorotan
utama wartawan dalam penyajian sebuah berita. Sementara untuk pemberitaan
isu-isu yang lain, khususnya untuk isu ham hampir nyaris tidak ada. Tidak ditemukan
perilaku menyimpang dari wartawan dalam pemantauan kali ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar