Minggu, 13 Mei 2012

JB Dilaporkan ke Kemendagri



Data yang berhasil terkumpul dalam rekapitulasi tabel matriks selama sepekan pemantauan terhadap media lokal Banten, Kabar Banten dan Banten Raya mencapai 130 total berita dengan masing-masing perolehan yakni isu good governance 56,153%, isu criminal 24,615%, isu lingkungan 14,615%, isu perempuan dan/atau anak 3,076% dan isu HAM 1,538%.

Sepekan ini pemberitaan terkait isu good governance khususnya untuk  daerah Kabupaten Lebak, nampak memperlihatkan panasnya situasi politik pra-pemilukada Lebak 2013. Meski pemilukada terbilang masih lama, namun sejumlah masyarakat nampaknya sudah mulai menentukan arah dukungan kepada bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang diusung oleh masing-masing partai ataupun independen.



Dalam media surat Kabar Banten edisi 25 April 2012 yang berjudul “JB Dorong Iti Menuju Balonbup”, kerap menuai banyak kritikan dari sejumlah kalangan elit politik dan pemerhati social dan pemerintahan serta kalangan ormas. Pasalnya, dalam isi pemberitaan tersebut Bupati Lebak H.Mulayadi Jayabaya menyatakan mendorong H. Iti Octavia Jayabaya yang tidak lain adalah putrinya sendiri untuk maju pada pemilukada di hadapan kaum ibu yang tergabung dalam Gabungan Organisasi Wanita (GOW) pada peringatan hari Kartini ke-133 di Aula terbuka Pendopo Lebak, Selasa (24/4). Tidak hanya itu, Bupati juga diduga telah memobilisasi aparatur pemerintah, dan para kepala desa untuk mendukung Hj. Iti Octavia Jayabaya untuk maju sebagai calon bupati Lebak pada 9 April 2013 saat ada acara para kepala desa dikumpulkan di Aula BP2KBMPD Pemkab Lebak.Hal ini tak pelak menimbulkan kecaman dari sejumlah organisasi massa (ormas) mahasiswa, dan generasi muda NU yang mengklaim Bupati H.Mulyadi Jayabaya mulai tidak netral dan sudah melanggar aturan, dan norma negara. Imam Solehudin selaku tokoh masyarakat dan pemerhati social dan pemerintahan yang mengantongi bukti pelanggaran berupa dokumen tentang adanya mobilisasi politik tersebut mengatakan akan melaporkan Mulyadi Jayabaya ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gunawan Fauzi, Banten Raya edisi 26 April 2012.

Selama sekitar dua bulan lebih pemantau melakukan pemantauan terhadap dua media lokal Banten yakni Kabar Banten dan Banten Raya, isu good governance nampak jadi sorotan  utama pewarta dalam pelayangan pemberitaan. Itu terlihat dari bagaimana isu good governance kerap mendominasi dalam setiap edarannya.

Buat media lokal Banten Raya dengan jumlah enam belas halaman yang tersedia, seharusnya media ini sudah cukup ideal untuk menjadi sebuah wadah informasi bagi masyarakat. Namun, jika melihat bagaimana dari pemberitaan-pemberitaan di setiap halamannya, saya rasa media Banten Raya kurang bisa memanfaatkan dari enam belas jumlah halaman tersebut. Terlebih dengan banyaknya pemberitaan yang hanya mengulas seputar profil tokoh-tokoh dengan perilaku khusus.

Rabu, 25 April 2012

Meninggal Sebelum UN



Data yang terkumpul dalam pemantauan pemberitaan terhadap media lokal Banten, Kabar Banten dan Banten Raya dalam sepekan ini (16 - 22 April 2012) adalah 179 berita. Dari total berita tersebut didapat hasil isu good governance 54,189%, isu kriminalitas 18,435%, isu lingkungan hidup 19,553%, isu perempuan/dan atau anak 7,821%.
Terkait dengan pemberitaan isu good governance, pelaksanaan ujian nasional (UN) tingkat SLTA sederajat yang dilaksanankan, Senin 16 - 19 April 2012 kemarin, menjadi isu yang paling hangat dan menjadi focus pembemberitaan dalam beberapa hari sepekan ini. Tercatat dari tanggal 16 hingga 18, kedua media lokal Banten, Kabar Banten dan Banten Raya nampak meletakan porsi pemberitaan seputar ujian nasional (UN) di halaman depan (headline).

Informasi yang saya peroleh dari kedua media lokal Kabar Banten dan Banten Raya, selama dalam proses pelakasanaan ujian nasional (UN) yang dilaksanakan di sejumlah kota/kabupaten di sekitar Provinsi Banten tanggal 16 – 19 April kemarin, sempat ditemukan beberapa persoalan dalam pelaksanaan ujian Nasional (UN). Mulai dari isu beredarnya kunci jawaban soal ujian nasional (UN) melalui pesan singkat atau short message service (SMS) dan blackberry messenger (BBM), banyaknya peserta UN yang tidak hadir saat pelaksanaan dengan alasan mengundurkan diri, sakit, dan meninggal dunia, serta polemik seputar tentang boleh atau tidaknya siswi hamil untuk mengikuti ujian nasional.

Dikutip dari: Media Kabar Banten
Sementara itu, pelaksanaan UN di tingkat SMA/SMK/MA untuk di daerah Kabupaten Lebak sendiri tercatat ada 60 siswa yang tidak mengikuti UN (Kabar Banten edisi 20 April 2012). Untuk jenjang SMA jumlah terbanyak yakni 27 siswa dengan rincian 23 tanpa keterangan, dua siswa dinyatakan meninggal dunia dan dua siswa sakit. Sementara pada jenjang SMK siswa yang tidak mengikuti UN sebanyak 23 siswa dengan perincian 22 siswa tanpa keterangan dan satu siswa dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan pada jenjang MA siswa yang batal menempuh UN sebanyal 10 orang dengan perincian tujuh siswa tanpa keterangan, satu siswa dinyatakan meninggal dunia dan dua siswa mengalami sakit. Sekretaris pelaksana UN Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Ibnu Wahidin mengatakan, “sebagian besar siswa yang tidak menempuh UN ini dinyatakan sudah mengundurkan diri”.

Membaca bagaimana pemberitaan itu dilayangkan, rasanya ada yang aneh dengan isi pemberitaan tersebut. Bertepatan dengan diadakannya rutinitas tahunan yakni ujian nasional (UN), bersamaan itu pula banyak orang yang meninggal dunia. Rata-rata orang yang meninggal tersebut adalah seorang pelajar yang hendak mengikuti UN. Ironisnya, hampir di setiap jenjang sekolah tingkat SLTA ditemukan ada yang meninggal dunia. Bagi pemantau ini adalah sesuatu yang sangat aneh dan terkesan mendadak. Disamping itu, persoalan tentang sejumlah siswa yang tidak bisa hadir dalam pelaksanaan UN yang dinyatakan sudah mengundurkan diri. Terlintas ini seperti adanya suatu keputusan sepihak yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait yang jelas sangat memberatkan siswa yang tidak hadir, tanpa terlebih dahulu mencari solusi ataupun sebab dari ketidakhadiran siswa tersebut. Selama sepekan pemantauan tidak ditemukan perilaku menyimpang dari media. 

Rabu, 18 April 2012

Banjir Kampung Muhara Lebak, 14 Januari 2012

Belum Lima Menit



Data yang berhasil terkumpul dalam pemantauan terhadap dua media lokal Banten, Kabar Banten dan Banten Raya pada pecan ini (9 – 15 April 2012), yakni isu good governance 42,465%, isu lingkungan 39,041%, isu criminal 14,383%, dan isu perempuan/dan atau anak 4,109%  dari 146 total berita. Dari hasil perolehan tersebut, nampak terlihat isu good governance masih menjadi yang palig dominan dalam media pemberitaan. Sementara untuk pemberitaan isu HAM pada minggu ini absen alias tidak ada.

Lebak kota kecil yang tumbuh bersamaan dengan pestanya pemasaran kendaraan dalam bentuk iklan kredit murah, tak bisa lagi dilihat sebagai bentuk kemajuan atau kemunduran. Lebak yang memiliki wilayah yang sangat luas membutuhkan alat transportasi massal bukan pribadi. Namun apa daya, keinginan hasrat  yang tinggi masyarakat akan kendaraan roda dua ini sudah tidak bisa di bendung lagi. Itu dapat terlihat dari, hampir setiap kepala keluarga yang saya jumpai memiliki alat transportasi kendaraan roda dua. Mulai dari kalangan bawah, menengah, hingga kalangan atas. Namun, dibalik merebaknya sirkulasi pasar motor roda dua tersebut, ternyata kerap memunculkan dampak yang tajam pada persoalan kriminalitas di masyarakat. Khususnya untuk kasus pencurian kendaraan bermotor.

Dalam media pemberitaan Kabar Banten edisi 9 April 2012 yang berjudul “ Tiga Menit Ditinggal, Motor Raib”. Dalam artikel tersebut diberitakan seorang warga Malingping M.Mahrus (16) menjadi korban pencurian kendaraan bermotor. Motor kesayangannya yang di simpan di halaman rumahnya raib. Padahal, belum lima menit atau tepatnya sekitar tiga menit korban berada dalam rumah. Begitu pula dengan pemberitaan dalam media Banten Raya, edisi 14 April 2012 tentang penangkapan sepuluh tersangka curanmor oleh polda Banten. Dalam hal ini, Polda Banten melalui Ditreskrimum berhasil menyita sepuluh kendaraan hasil curian.

Dikutip dari: Kabar Banten Edisi 9 April 2012
Memang akhir-akhir ini, Lebak sedang berada dalam situasi rawan kemalingan atau pencurian. Entah itu kendaraan bermotor ataupun barang berharga lainnya yang dianggap memiliki nilai jual. Untuk itu, saya berharap  Kabar Banten ataupun Banten Raya bisa terus menjadi media informasi yang menumbuhkan kewaspadaan pada masyarakat terhadap dampak kriminalitas. Selama sepekan pemantauan tidak ditemukan perilaku menyimpang dari media.

Rabu, 11 April 2012

Warga Kampung Kongsen Terjangkit Chikungunya



Data yang diperoleh dari hasil pemantauan terhadap media lokal Banten, Kabar Banten dan Banten Raya (2–8 April 2012), menunjukan adanya dominasi isu good governance dengan 46,31%, dan isu lingkungan hidup 42,10%. Kemudian isu kriminalitas 7,36%. Sisanya yaitu isu HAM dan isu perempuan/dan atau anak diperoleh hasil yang sama, yakni 2,10% dari 95 total keseluruhan isu yang terhimpun. Sekedar pemberitahuan, mulai dari tanggal 3 April 2012, media Baraya Post kini sudah beralih nama menjadi Banten Raya.

Hujan deras yang terjadi di Kota Rangkasbitung, Kabupaten Lebak dalam beberapa hari sepekan ini, banyak memunculkan persoalan baru dalam isu lingkungan kali ini. Diberitakan dalam media Kabar Banten dan Banten Raya edisi 7 April 2012, seputar madrasah yang diterjang tumpukan tanah longsor. Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun sebagian bangunan dari Madrasah Diniyah Alawiyah yang terletak di Kampung Kandangsapi, Desa Mekarjaya mengalami rusak berat. Sehingga, mengakibatkan aktivitas KBM di madrasah tersebut lumpuh total. Tidak hanya itu, kondisi lembab yang di akibatkan hujan deras yang mengguyur wilayah Lebak dalam beberapa sepekan ini, kerap memunculkan adanya wabah penyakit. Seperti yang terjadi di Kampung Kongsen, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Rangkasbitung. Dalam pemberitaan di media Banten Raya edisi 4 Aril 2012 terangkum berita yang memuat tentang adanya 21 warga Kampung Kongsen yang terserang chikungunya. Mengetahui hal tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak langsung melakukan upaya fogging atau pengasapan untuk mengantisipasi adanya penyebaran wabah penyakit tersebut. Begitu juga dengan yang diberitakan oleh media Kabar Banten edisi 5 April 2012 yang berjudul “Warga Sekampung Terjangkit Chikungunya” diterbitkan sehari setelah pemberitaan isu chikungunya oleh Banten Raya beredar.

Petugas Dinkes Kabupaten Lebak melakukan fogging ke sejumlah rumah warga di Kampung Kongsen, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung Sumber foto: Harir Baldan/Banten Raya
Saya sempat kaget ketika membaca judul artikel yang dilayangkan media Kabar Banten edisi 5 April 2012 yakni “Warga Sekampung Terjangkit Chikungunya”. Ketika membaca kata “sekampung”, gambaran saya langsung merujuk kepada “seluruh kampung”. Timbul satu pertanyaan dari saya. “apa iya sudah separah itu?”. Karena menurut informasi yang saya peroleh dari media Banten Raya edisi 4 April 2012, yang terjangkit wabah chikungunya hanya 21 orang, bukan warga sekampung. Setelah saya membaca seluruh konten/isi artikel tersebut, ternyata yang diberitakan dalam isi artikel tidak sama dengan apa yang dituliskan dalam judul artikel, hanya ada 23 orang yang terjangkit chikungunya. Memang pemberian judul sangat berperan penting untuk menggiring pembaca agar menelusuri isi berita yang disampaikan. Tapi alangkah baiknya jika judul tersebut sesuai dengan apa yang diberitakan.

Selama sepekan pamantauan, rasanya saya kurang mendapatkan informasi yang lebih khususnya untuk di wilayah kabupaten Lebak. Mungkin karena minimnya pemberitaan seputar tentang Lebak, atau mungkin karena memang para wartawannya yang tidak mampu membuat berita. Membaca bagaimana kedua media memberitakan isu wabah chikungunya menyerang warga Kampung Konsen, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Rangkasbitung. Saya melihat ada perbedaan jumlah orang yang terjangkit wabah chikungunya. Dalam hal ini, sebagai pemantau saya mulai ragu dan mempertanyakan tentang keakuratan dan kinerja para wartawan di lapangan.

Senin, 02 April 2012

Tomcat Hanyalah Sekedar Isu, Bukan Masalah


Data yang saya peroleh selama seminggu pemantauan terhadap media Baraya post dan Kabar Banten (26 Maret – 1 April 2012), isu good governance masih menjadi pemberitaan yang paling banyak di beritakan dengan 58,67% dari 121 total berita. sedangkan untuk isu kriminalitas adalah 19,83% dan isu lingkungan hidup adalah 19,008%.

Hasil amatan pada media Baraya Pos dan Kabar Banten menunjukan adanya dominasi isu rencana kenaikan BBM. Pemberitaan tersebut kerap muncul ditiap-tiap edisi. Kisaran jumlah rata-rata empat sampai lima artikel termuat dalam sajian headline ataupun dalam rubrik-rubrik. Demonstrasi menolak rencana kenaikan BBM menjadi pemberitaan paling laris pada kedua media.

Sejumlah aksi demonstrasi yang dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat (ulama, buruh dan mahasiswa) seperti sudah menjadi hiasan media. Padahal, esensi beritanya kurang lebih sama. Menolak kebijakan pemerintah atas rencana kenaikan BBM. Kolom-kolom pemberitaan mencoba merangkum bentuk penolakan dari sudut pandang berbeda. Tak jarang, bentuk aksi-aksi penolakan tersebut kerap diwarnai dengan situasi kisruh dan rusuh.

Porsi pemberitaan kemungkinan dampak dari rencana kenaikan BBM lebih dominan. Aksi tersebut menjadi sorotan penting para pewarta daerah. Hampir setiap berita selalu saja menyelipkan masyarakat miskin. Masyarakat miskin yang mana? Bukankah negara ini sudah miskin dari dulu. Faktanya Negara ini belum bisa lepas dari ketergantungan pihak asing.

Ditengah merebaknya isu tentang rencana kenaikan BBM. Wabah Tomcat juga tak kalah hangatnya jadi bahan perbincangan sejumlah kalangan masyarakat. Pasalnya, persebaran racun yang dibawa serangga kecil ini diduga dapat mengakibatkan gatal-gatal dan pembengkakan pada muka. Menurut pemberitaan yang beredar. Wabah ini sudah mulai menjalar ke sejumlah kota-kota di Provinsi Banten. Seperti di daerah Serang, Tangerang, Pandeglang dan Rangkasbitung.


Sementara itu, untuk di daerah Kabupaten Lebak sendiri dalam sepekan ini, sudah ada dua kasus yang ditemukan terkait adanya persebaran wabah serangga tomcat, yakni dalam media Kabar Banten edisi 27 Maret 2012 yang berjudul Tomcat Serang Warga Aweh dan edisi 30 Maret 2012 yang berjudul Heboh Tomcat Meluas ke Maja. Lain halnya dengan media Baraya Post, selama sepekan ini tidak ditemukan artikel berita yang memuat adanya persebaran tomcat di Kabuapten Lebak.

Pembacaan berita isu serangan tomcat, khususnya untuk media Kabar Banten. Hampir dalam setiap pemberitaannya, tidak hanya terjadi di Lebak, melainkan juga di beberapa kota seperti Tangerang dan Serang. Kecenderungan wartawan dalam menguraikan isi pemberitaan seputar isu tersebut, selalu mengarah kepada dampak wabah yang ditimbulkan dari racun tomcat, yakni dapat mengakibatkan gatal-gatal, melepuh, dan bahkan bisa menyebabkan pembengkakan pada muka. Hal ini, dikhawatirkan akan menjadi pemicu adanya kepanikan warga. Padahal, jauh sebelum isu ini beredar sebagian petani memanfaatkan tomcat sebagai pembasmi hama. Dengan kata lain, tomcat hanyalah sekedar isu, bukan masalah. 

Senin, 26 Maret 2012

Kembalikan Aparat Kepolisian ke Khitahnya



Pantauan terhadap dua media lokal Banten, Baraya Post dan Kabar Banten minggu lau (19-25 Maret 2012), pemberitaan tentang sejumlah aksi demo massa seputar penolakan kenaikan harga BBM masih menjadi pembahasan utama dalam isu good governance dengan 66 (55,93%) dari 118 berita. Data yang saya peroleh pada minggu ini terkait isu kriminal, nampak aparat kepolisian  mulai disibukkan dengan aksi kejahatan (kriminal) yang dilakukan oleh para pelaku tindak kriminal yang akhir-akhir ini sedang marak terjadi, mulai dari penggunaan narkoba, perampokan, hingga perilaku tindak kekerasan dengan 22 (18,64%) artikel berita.  Sementara itu, jumlah perolehan pemberitaan tentang isu lingkungan pada pekan ini menunjukan hasil yang sama dengan isu kriminal, yakni 22 (18,64%) artikel berita, sisanya yaitu tentang isu perempuan dan/atau anak  5,08%  dan ham 1,7% artikel berita.

(Kabar Banten, 24 Maret 2012)

Terkait dengan aksi pelecehan seksual yang baru-baru ini terjadi, sempat membuat geger dan menjadi buah bibir perbincangan warga Kota Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Pasalnya, aksi pelecehan seksual tersebut diduga dilakukan oleh salah satu anggota aparat kepolisian terhadap seorang anak yang masih terbilang balita. Perbuatan itu terbongkar setelah anak yang berinisial F korban pelecehan seksual itu mengeluhkan rasa sakit pada kemaluannya setiap buang air kecil kepada ibunya. Mengetahui hal itu, ibu korban Indriyani,  sempat merasa khawatir dan menanyakan berulang kali penyebab rasa sakit pada kemaluan anaknya. Awalnya, anak tersebut tidak berani berterus terang. Namun, setelah bapaknya menanyakan berulang kali, akhirnya anak tersebut mengaku kemaluannya telah digesek-gesek berulang-ulang oleh pelaku yang diketahui adalah seorang anggota kepolisian berpangkat Bripda yang berinisial RP. Mendengar pengakuan tersebut, kedua orangtua korban langsung meminta bantuan kepada aparat yang berujung pada musyawarah  yang menghasilkan kesepakatan. Salah satu hasil dari kesepakatan tersebut yaitu pelaku berjanji memenuhi permohonan keluarga korban dengan mengganti kerugian Rp 100 juta
.
Bila saya amati dari apa yang diberitakan, rasanya akan menjadi aneh sebagai orang (tersangka) yang mengerti hukum, perbuatan asusila yang dilakukan oleh oknum polisi ini jelas sangat bertentangan dengan fungsi utama polisi pada umumnya. Seharusnya, tugas utama sebagai seorang polisi itu adalah mengayomi, melayani dan memberikan perlindungan kepada masyarakat serta sebagai penegak hukum. Akan tetapi, dalam pemberitaan kali ini, saya malahan melihat polisi adalah sebagai orang yang melanggar hukum. Hal ini, jelas akan menimbulkan persepsi buruk tentang penilaian masyarakat terhadap polisi. Bahkan, bisa mengakibatkan hilangnya rasa kepercayaan masyarakat kepada polisi. Dalam hal ini, sadar tak sadar tersangka sudah mengabaikan fungsi utamanya sebagai polisi.

Berdasarkan hasil pemantauan selama sepekan ini, baik Baraya Post maupun Kabar Banten, isu good governance masih menjadi sorotan utama wartawan dalam penyajian sebuah berita. Sementara untuk pemberitaan isu-isu yang lain, khususnya untuk isu ham hampir nyaris tidak ada. Tidak ditemukan perilaku menyimpang dari wartawan dalam pemantauan kali ini.